dancomspo
Jumat, 03 Februari 2012
Minggu, 29 Januari 2012
Apa itu SOPA & PIPA
Pembajakan Hak Cipta atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) melalui dunia internet online, dari waktu ke waktu semakin marak. Beberapa pihak di negara Amerika Serikat (Amrik), terutama beberapa pengusaha dunia hiburan dan perusahaan-perusahaan swasta besar, semacam penerbit software komputer, mencemaskan permasalahan tersebut. Kemudian, mereka mendesak kepada pemerintahan Amrik yang berkuasa untuk segera melakukan langkah-langkah nyata dalam memerangi pembajakan HAKI itu.
Sejak tahun lalu sampai sekarang, beberapa pejabat AMrik sedang berupaya untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Protect IP Act (PIPA) dan Stop Online Piracy Act (SOPA) ke US House of Representatives (DPR Amrik), untuk menjadi UU resmi. Kedua RRU itu secara singkat, memberikan hak penuh bagi Pemerintah dan pemilik HAKI untuk menyensor konten digital dalam dunia online, dengan alasan terindikasi adanya pelanggaran HAKI. Mereka berdua bisa melakukan tindakan penyensoran, baik secara langsung maupun tidak langsung bagi para pengakses dunia maya terhadap isi suatu situs, atas nama kedua RUU itu.
Kebijakan negara-negara bertangan besi semacam Republik Rakyat Cina (RRC), Suriah, dan Iran tidak hanya melakukan penyensoran terhadap segala hal yang berbau perlawanan terhadap pemerintahan berkuasa melalui media TV, radio, ataupun media cetak, tetapi juga menyensor secara ketat semua konten digital yang melalui dunia internet. Bahkan, Korea Utara (Korut) malah sudah lama melarang keras adanya penggunaan internet secara bebas di negaranya sendiri. Hanya penguasa tertinggi saja-lah yang bebas mendapat akses internet di Korut.
Jika di negara-negara otoriter tersebut menyensor segala hal di media internet berdasarkan motif politik, maka jika kedua RUU tersebut akan disahkan, pemerintah Amrik berhak menyensor dunia online berdasarkan motif ekonomi. Artikel ini akan menjelaskan secara singkat, beberapa hal penting, mengenai RUU PIPA dan SOPA.
PIPA
Pengusul RUU PIPA ini berasal dari Senators Patrick Leahy, Orrin Hatch, Chuck Grassley pada 12 Mei 2011. PIPA ini, aslinya merupakan kelanjutan dari RUU Combating Online Infringement and Counterfeits Act (COICA) pada 2010, yang gagal disahkan oleh DPR Amrik. Perlu diketahui, bahwa jika DPR AMrik jadi mengesahkan PIPA menjadi UU resmi, maka para perusahaan AMrik yang berkepentingan dan pemerintah AMrik berhak untuk melakukan segala tindakan legal (sah sesuai hukum) untuk memberi sanksi terhadap semua website (situs) yang terindikasi melakukan hal-hal yang membahayakan HAKI, entah itu HAKI-nya berasal asli dari Amrik ataupun tidak.
Berikut ini, secara singkat dari detail kekuasaan yang akan bisa digunakan oleh mereka dalam melakukan perang terhadap pembajakan:
- Force U.S. internet providers to block access to websites deemed as enablers of copyright infringement
- Seek legal action by suing search engines, blog sites, directories, or any site in general to have the black listed sites removed from their website
- Will be able to force advertising services on infringing websites, and those supporting of them, to remove them from their advertising accounts
- Companies will also have the power to sue any new websites that get started after this bill is passed, if they believe that they are not doing a good job of preventing infringement on your website
- Seek legal action by suing search engines, blog sites, directories, or any site in general to have the black listed sites removed from their website
- Will be able to force advertising services on infringing websites, and those supporting of them, to remove them from their advertising accounts
- Companies will also have the power to sue any new websites that get started after this bill is passed, if they believe that they are not doing a good job of preventing infringement on your website
SOPA
Sedangkan pengusul RUU SOPA yakni dari seorang anggota dewan, Lamar Smith pada 26 Oktober 2011. Asal usul SOPA ini memiliki kemiripan dengan PIPA, yakni SOPA merupakan kelanjutan dari RUU PRO-IP Act pada 2008, yang juga gagal menjadi UU resmi. Seandainya SOPA resmi menjadi UU yang sah, maka pihak-pihak yang sangat berkepentingan, dalam hal ini Pemerintah Amrik dan para perusahaan swasta mendapat kuasa untuk melakukan black list terhadap siapa saja yang terindikasi melanggar HAKI. Berikut ini, secara singkat detail kekuasaan mereka:
Pihak-pihak swasta yang mendukung kedua RUU diatas itu diantaranya
Apple, Intel, Corel, Dell, Microsoft, Adobe, dan 23 perusahaan teknologi
raksasa lainnya yang tergabung dalam Business Software Alliance (BSA).
Namun, tidak semua perusahaan teknologi raksasa mendukung PIPA dan SOPA
itu. Perusahaan semacam Mozilla dan Google, justru menentang keras
adanya kedua RUU tersebut. Pihak Mozilla menentang SOPA, dengan alasan
bahwa penggunaa DNS filtering akan membuka resiko keamanan lebih besar
dan akan memperlambat system PC. Sedangkan Google menyatakan telah
memiliki langkah-langkah tersendiri dalam memerangi pembajakan, tanpa
memerlukan SOPA maupun PIPA.
Kedua RUU diatas itu berlaku, tidak hanya untuk situs-situs di dalam
negeri Amrik sendiri, melainkan berlaku untuk semua situs yang ada di
dunia ini. Siapapun situs yang terindikasi terkait dengan konten-konten
ilegal, maka pihak Pemerintah dan Perusahaan Amrik berhak untuk
memblokir, memburu dan menuntutnya. RUU SOPA malah berisi kekuasaan yang
lebih sadis daripada PIPA, sebab SOPA bertindak tanpa pandang bulu akan
menganggap siapa saja yang melakukan dan memfasilitasi pelanggaran hak
cipta, akan terkena sanksi. Termasuk sistem pembayaran secara online.Sedangkan pengusul RUU SOPA yakni dari seorang anggota dewan, Lamar Smith pada 26 Oktober 2011. Asal usul SOPA ini memiliki kemiripan dengan PIPA, yakni SOPA merupakan kelanjutan dari RUU PRO-IP Act pada 2008, yang juga gagal menjadi UU resmi. Seandainya SOPA resmi menjadi UU yang sah, maka pihak-pihak yang sangat berkepentingan, dalam hal ini Pemerintah Amrik dan para perusahaan swasta mendapat kuasa untuk melakukan black list terhadap siapa saja yang terindikasi melanggar HAKI. Berikut ini, secara singkat detail kekuasaan mereka:
- The U.S. Attorney General can now seek a court order that would
force search engines, advertisers, DNS providers, servers, and payment
processors from having any contact with allegedly infringing websites
- It will allow private corporations to create their own personal hit lists composed of websites they feel are breaking their copyright policies, ironically this doesn’t have any odd feelings of a legal mafia at all. These companies will be able to directly contact a website’s payment processors a notice to cut all off payment involvement with the targeted website. This payment processors and website of question will then have five days to act before it is simply taken down.
- Payment processors will have the power to cut off any website they work with, as long as they can provide a strong reason of why they believe this site is violating copyrights
- It will allow private corporations to create their own personal hit lists composed of websites they feel are breaking their copyright policies, ironically this doesn’t have any odd feelings of a legal mafia at all. These companies will be able to directly contact a website’s payment processors a notice to cut all off payment involvement with the targeted website. This payment processors and website of question will then have five days to act before it is simply taken down.
- Payment processors will have the power to cut off any website they work with, as long as they can provide a strong reason of why they believe this site is violating copyrights
Beberapa perusahaan teknologi dan komunitas online lainnya telah menyuarakan pendapat untuk menetang adanya SOPA, karena menganggapnya sebagai salah satu cara pemerintahan yang berkuasa untuk berhak menyensor suatu situs dengan alasan berindikasi telah melanggar HAKI. Mereka juga mencemaskan, jika SOPA ini resmi menjadi UU akan berdampak sangat luas terhadap pengembangan prospek bisnis di masa depan maupun inovasi-inovasi teknologi terbaru. Dikarenakan SOPA bisa menghambat itu semua, dengan dalih akan membahayakan hak-hak cipta yang sudah ada sebelumnya.
Intinya, SOPA ini memberi kuasa bagi pemegang HAKI yang asli serta pemerintah Amrik yang berkuasa, untuk meminta perintah pengadilan Amrik dalam memerangi semua situs yang berindikasi melanggar, membajak, dan atau memalsukan HAKI. Misalnya, sebuah situs yang menyedikan ribuan koleksi link yang mengarah kepada konten video yang ber-HAKI, tetapi bisa streaming secara ilegal, akan bisa ditutup dan dibawa ke pengadilan atas nama SOPA. Walaupun situs yang bersangkutan itu tidak melakukan streaming konten video sendiri.
Lebih parah lagi, pemegang HAKI yang asli, dalam hal ini, perusahaan-perusahaan raksasa berhak untuk melakukan tindakan hukum (atas nama SOPA) sebagaimana pihak pemerintah Amrik, untuk memaksa dan menjatuhkan siapa saja yang bersaing dengan mereka, dengan dalih menegakkan hukum. Maka, perusahan-perusahaan media raksasa, semacam music labels, jaringan stasiun TV dan Studio Film tertentu, akan dengan mudah mengambil kesempatan dalam kesempitan atas nama SOPA.
Pembajakan pada dasarnya memang sebagai sesuatu yang melanggar hukum. Namun, hal tersebut bukan berarti membenarkan tindakan-tindakan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membasmi pembajakan dengan cara yang lebih brutal, yang efeknya justru malah semakin merugikan pihak-pihak lainnya yang turut mendukung gerakan anti pembajakan. Pemerintah Amrik beserta pihak korporasinya, berupaya untuk meniru langkah-langkah negara otoriter untuk berkuasa menyensor hal-hal yang dianggap melanggar HAKI, memblokir secara penuh, lalu menuntut secara hukum terhadap pihak-pihak (baik langsung maupun tidak langsung) yang terkait konten ilegal tersebut.
Google, Facebook, Twitter, Zynga, eBay, Mozilla, Yahoo, AOL, dan LinkedIn, hanyalah beberapa contoh kecil dari pihak-pihak yang telah menyatakan sikap untuk menentang keras SOPA tersebut, kepada para anggota Senat dan DPR Amrik. Pihak Wikipedia pun juga menentang adanya SOPA tersebut. Bagi warga sipil lainnya, juga bisa melakukan penentangan terhadap adanya SOPA ini, salah satunya dengan melakukan petisi ke http://americancensorship.org/
Terkait kasus SOPA ini, pada 13 1 2012, Lamar Smith, berkata bahwa ia tidak akan meneruskan salah satu isi RUU SOPA yang mengharuskan pihak ISP (internet service provider) untuk memblokir situs-situs yang dianggap melanggar HAKI. Berikut detail pernyataannya:
“After consultation with industry groups across the country, I feel
we should remove Domain Name System blocking from the Stop Online Piracy
Act so that the committee can further examine the issues surrounding
this provision," Smith said in a statement. "We will continue to look
for ways to ensure that foreign websites cannot sell and distribute
illegal content to U.S. consumers."
Jadi, sampai saat ini kedua RUU itu masih dalam proses legislasi, alias masih dalam bahan perdebatan, apakah akan terus dilanjutkan menjadi UU resmi oleh Amrik atau tidak.
sumber http://www.gamexeon.com/forum/software-article/82909-apa-sopa-pipa.html
Jumat, 09 Desember 2011
Bocoran Gambar Fisik dan Bechmark AMD Radeon HD 7970!
Ya! setelah berbulan-bulan tidak ada isu hangat tentang next-gen VGA dari AMD maupun Nvidia akhirnya muncul bocoran gambar sebuah engineering sample Radeon HD 7970 dalam konfigurasi crossfire. Dari desain cooler kita bisa lihat sekarang perbedaanya dari HD 6xxx adalah desainya yang tidak terlalu mengotak. Dan 1 lagi yang mengejutkan adalah bocoran performanya. Berikut benchmark HD 7970
Dari benchmark diatas Radeon HD 7970 memiliki performa cukup mengejutkan, nyaris menyamai HD 6990 tentu itu sangat mengejutkan mengingat HD 7970 hanya bersenjata 1 buah chip 'Tahiti' sedangkan HD 6990 mempunyai 2 chip 'Cayman' tidak terbayangkan bagaimana nantinya performa HD 7990 yang akan menggunakan 2 chip 'Tahiti'. Ini menunjukkan bahwa HD 7000 series ini memiliki peningkatan yang sangat drastis dibandingkan generasi HD 6000 ditambah lagi harganya yang cukup murah untuk performa secepat itu, yaitu $499. Tentu ini adalah ancaman besar untuk Nvidia Geforce GTX 580 yang berada di segmen harga serupa.
Jumat, 02 Desember 2011
AMD Persiapkan Radeon HD 6930
Setelah Nvidia merilis Geforce GTX 560 Ti 448 Core untuk mengisi celah antari GTX 560 Ti dengan GTX 570 dengab $289 tentu Graphich Card ini akan merusak pasar Radeon HD 6950 2GB. Kini AMD telah mengumumkan akan merilis Radeon HD 6930 untuk menempati harga $200 dan mengisi celah antara HD 6870 dengan HD 6950. Graphic Card ini merupakan Cayman seri terendah dengan 1280SP, 80TU dan 32 ROP dengan memory bus 256-bit.
Diperkirakan AMD akan mensetting Clock Graphich card ini pada 750MHz untuk corenya dan 4800MHz untuk Clock memorynya belum diketahui berapa kapasitas Vram dari graphich card ini. Graphich card ini diperkirakan mempunyai performa 1.92TFlop dengan TDP 200W. Cukup disayangkan seperti GTX 560 Ti 448 Core, Graphich Card ini limited editon dan hanya dijual di beberapa negara tertentu.
Prediksi Line-up Pembalap & Preview F1 2012 (versi dancomspo)
Dengan selesainya F1 GP Brazil maka selesailah musim balap formula1 2011. Beragam perubahan untuk musim 2012 pun sudah mulai terlihat mulai dari berubahnya nama dari 4 yaitu Renault yang akan berubah nama menjadi Lotus lalu Lotus Team yang berubah nama menjadi Caterham, Virgin racing menjadi Marrussia F1 dan terakhir Force India menjadi Sahara force india. Lalu berpindahnya teknisi-teknisi dari ke tim lain seperti Sam michael yang pindah dari Williams F1 ke Mclaren dan Aldo costa yang dipecat ferrari di pertengahan 2011 akhirnya masuk ke Mercedes GP. Perubahan pemasok mesin juga terjadi yaitu Williams yang sebelumnya menggunakan dapur pacu Cosworth akan beralih menggunakan mesin Renault. Perubahan teknis yang paling mencolok adalah dilarangnya penggunaan blown diffuser yang tentu akan merugikan beberapa tim yang mengeksplorasi sistem ini seperti Red Bull Racing. perubahan jadwal balapan juga cukup banyak, berikut adalah kalender f1 musim 2012 :
01 | 2012 FORMULA 1 AUSTRALIAN GRAND PRIX (Melbourne) | 16 - 18 Mar |
02 | 2012 FORMULA 1 PETRONAS MALAYSIA GRAND PRIX (Kuala Lumpur) | 23 - 25 Mar |
03 | 2012 FORMULA 1 UBS CHINESE GRAND PRIX (Shanghai) | 13 - 15 Apr |
04 | 2012 FORMULA 1 GULF AIR BAHRAIN GRAND PRIX (Sakhir) | 20 - 22 Apr |
05 | FORMULA 1 GRAN PREMIO DE ESPAÑA SANTANDER 2012 (Catalunya) | 11 - 13 May |
06 | FORMULA 1 GRAND PRIX DE MONACO 2012 (Monte Carlo) | 24 - 27 May |
07 | FORMULA 1 GRAND PRIX DU CANADA 2012 (Montréal) | 08 - 10 Jun |
08 | 2012 FORMULA 1 GRAND PRIX OF EUROPE (Valencia) | 22 - 24 Jun |
09 | 2012 FORMULA 1 SANTANDER BRITISH GRAND PRIX (Silverstone) | 06 - 08 Jul |
10 | FORMULA 1 GROSSER PREIS SANTANDER VON DEUTSCHLAND 2012 (Hockenheim) | 20 - 22 Jul |
11 | FORMULA 1 ENI MAGYAR NAGYDÍJ 2012 (Budapest) | 27 - 29 Jul |
12 | 2012 FORMULA 1 SHELL BELGIAN GRAND PRIX (Spa-Francorchamps) | 31 Aug - 02 Sep |
13 | FORMULA 1 GRAN PREMIO SANTANDER D'ITALIA 2012 (Monza) | 07 - 09 Sep |
14 | 2012 FORMULA 1 SINGTEL SINGAPORE GRAND PRIX (Singapore) | 21 - 23 Sep |
15 | 2012 FORMULA 1 JAPANESE GRAND PRIX (Suzuka) | 05 - 07 Oct |
16 | 2012 FORMULA 1 KOREAN GRAND PRIX (Yeongam) | 12 - 14 Oct |
17 | 2012 FORMULA 1 AIRTEL GRAND PRIX OF INDIA (New Delhi) | 26 - 28 Oct |
18 | 2012 FORMULA 1 ETIHAD AIRWAYS ABU DHABI GRAND PRIX (Yas Marina Circuit) | 02 - 04 Nov |
19 | 2012 FORMULA 1 UNITED STATES GRAND PRIX (Austin) | 16 - 18 Nov |
20 | FORMULA 1 GRANDE PRÊMIO DO BRASIL 2012 (São Paulo) | 23 - 25 Nov |
Dan tentu yang paling menarik adalah line-up pembalap untuk musim 2012 mulai dari Rubens Barichello yang masih ngotot ingin balap ,Vitaly Petrov yang hubungannya dengan renault memanas, Adrian Sutil yang punya performa sangat baik di musim 2011 namun belum pasti dia akan membalap dimana tahun depan, dan tentu yang paling heboh adalah kembalinya juara dunia F1 2007, Kimi Raikkonen. Bersama team Renault (tahun depan berubah jadi Lotus) dia akan kembali berkompetisi bersama 5 juara dunia lain yang akan berlaga di F1 2012 dan terakhir belum menentunya kapan dan dimana Robert Kubica akan comeback setelah kecelakaan fatal yang dia alami di Rally Andorra awal 2011 lalu. Berikut prediksi dancomspo untuk line-up pembalap musim 2012:
Red Bull - Renault
01- Sebastian Vettel*
02- Mark Webber*
Mclaren F1 - Mercedes-benz
03- Jenson Button*
04- Lewis Hamilton*
Scuderia Ferrari
05- Fernando Alonso*
06- Felipe Massa*
Mercedes GP
07- Michael Schumacher*
08- Nico Rosberg*
Lotus - Renault
09- Kimi Raikkonen*
10- Romain Grosjean* & Robert Kubica
Sahara Force India
11- Paul di Resta
12- Nico Hulkenberg
Sauber - Ferrari
14- Kamui Kobayashi*
15- Sergio Perez
Scuderia Toro Rosso - Ferrari
16- Jaime Alguersuari
17- Jean-Eric Vergne
Williams F1 - Renault
18- Pastor Maldonado*
19- Adrian Sutil
Caterham - Renault
20- Heikki Kovalainen
21- Daniel Ricciardo
Marrusia F1
22- Timo Glock*
23- Charles Pic*
Hispania Racing Team
24- Pedro de la Rosa*
25- Jan Charouz
* Sudah resmi
untuk memastikan semua ini mari kita nantikan F1 musim 2012!
Langganan:
Postingan (Atom)